ARTIKEL POIN – POIN PANCASILA
PENGERTIAN PANCASILA
Pancasila adalah sebuah gambar Burung Garuda yang memiliki struktur yang melambangkan Indonesia, yang artinya BINEKA TUNGGAL IKA yang memiliki arti walaupun berbeda – beda tapi tetap satu jua, yang maskudnya masyarakat Indonesia memilik beragam perbedaan dalam segi hal budaya, bahasa, agama, dan lainnya namun memiliki tujuan yang sama yaitu membangun dan menjaga Indonesia dengan bersama – sama tanpa memandang dari segi hal perbedaannya.
Pacasila memiliki beberapa poin pion Pancasila yang poinnya adalah sebagai idieologi NKRI (negara kesatuan republik indonesia) yaitu poin – poinnya ada 5 poin sesual namanya Pancasila, Panca yang berarti 5 dan sila yang berarti dasar. Poin – poinnya anntara lain sebaai berikut :
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan.
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Yang mana poin – poin tersebut memiliki keterkaitannya dengan poin – poin yang satu dengan yang lainnya keterkaitannya antara lain sebagai berikut :
- Ketuhanan yang maha Esa.
memiliki keterkaitan dengan sila yang ke 2, 3, 4, dan sila yang ke 5, karena masyarakat indonesia tidaklah lepas dari yang namanya Agama walaupun beraggam Agamanya namun tetapi di poin ini di sebutkan ketuhanan yang maha esa karena dalam ajaran Agama mengajarkan cara melakukan kebaikan dan cara menjauhi keburukan termasuk dalam sila – sila yang lainnya, karena sila sila tersebut di ambil dari al-qur’an.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Keterkaitan sila yang ke-2 dengan sila yang lainnya yaitu mengapa di sebut kemanusiaan yang adil dan beradab, karena keadilan itu adalah hal yang positif dan kita sesama umat Manusia harus memiliki jiwa yang adil dan memiliki rasa kemanusiaan. Itu kaitannya dengan sila yang ke-1.
- Kaitan dengan sila yang ke-3
- Kaitan dengan sila yang ke-4
- Sila yang ke-5
Dari kelima poin – poin Pancasila yang diatas memiliki makna yang berkaitan dan sila – sila tersebut adalah sila yang wajib ditaati oleh seluruh masyarakat RI, maka dari itulah PANCASILA dijadikan sebagai dasar negara atau ideologi negara kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera.